Thursday, April 14, 2011

Kelapangan Bersama Kesulitan

Adakalanya cobaan dan ujian datang beruntun kpd seseorang.
Dia menderita berbagai kesulitan dan kesusahan yang terus menghimpit sehingga kehidupan menjadi sempit sampai kepada suatu kondisi dimana dirinya dicengkeram kesedihan dan kebingungan serta terjerembab kedalam kesulitan.
Semua itu adalah ujian dari Allah supaya org mu'min menempuh jalan syurga dengan cara yang wajar. Jika dia lulus dalam ujian, yaitu dengan bersabar dan mengharapkan balas hanya dari Allah, tidak pernah bosan dan putus asa, mengetahui bahwa semua itu bersumber dari qadha dan takdir Allah, maka dia ridho dan merasa tentram, dia akan mendapat perlindungan dari Allah, tersibaklah segala kebingungan, hilanglah dari dirinya kesedihan, dia bebas dari segala himpitan dan selamat dari segala penyakit. Dia akan memperoleh kemenangan yang nyata dan keberuntungan yang agung didunia dan akhirat. Pada saat itulah akan jelas dihadapan seorang mu'min yang bertakwa, bahwa cahaya akan muncul dari balik kegelapan, pertolongan akan datang dari kebingungan yang pekat, dan sesungguhnya semua kesulitan yang dia dapati adalah untuk kebaikan yang di-inginkanNya, dan bahwa jalan keluar ada didalamnya; pun,hal itu tidaklah dimaksudkan kecuali agar hamba yang jujur melepaskan hubungan dengan yang selain Allah dan mengikatkan hatinya hanya dengan Allah, yang dia yakini bahwa segala urusan ada di tangan Nya. (Al-Baqarah:214)

Dan mungkin kita masih ingat, makna ini secara jelas dalam kisah Ka'ab bin Malik dan dua sahabatnya r.a ketika mereka tidak ikut perang tabuk, dan Nabi memerintahkan manusia untuk memboikot mereka sehingga mereka ditimpa kesempitan, sebagaimana firman Allah di (At-Taubah:118) "Bumi telah menjadi sempit bagi mereka..."

Dan yang dikisahkan Al-Qur'an kepada kita tentang dilepaskannya para Nabi dan para wali-Nya dari berbagai kesulitan ketika kesulitan tsb mencapai klimaksnya. Betapa Allah memuliakan Nabi Muhammad dan para sahabatnya dalam kondisi-kondisi seperti ini, membuat kita optimis akan rahmat Alllah dan karamahNya ketika kita terjepit dalam bencana, terhimpit dalam penderitaan dan terkurung dalam kesulitan.

Jawaban dari tulisan diatas, adalah dari apa yg dijelaskan bahwa buah dari sabar itu adalah Ridha atas qadha-Nya, ketentraman , bahagia,terwujud nya kemuliaan, kehormatan dan kebaikan, berhak mendapatkan pembelaan dari Allah Azza wa jalla.

Segala himpitan yang menyesakkan dada akan sirna dengan dengan ridha
akan qadha-Nya. DAn kemenangan yg Allah berikan kepada hambaNya pada hari yang tiada bermanfaat harta dan anak kecuali orang-orang yang datang dengan hati yang selamat : Buah dari Sabar . Amiin

Adab Hutang Piutang

Terkadang kita sering dihadapi dalam keadaan harus meminjamkan uang kepada orang lain. Keadaan itu kurang biasanya disukai banyak orang, dihadapi kenyataan harus membantu akan tetapi ada resiko tidak dikembalikan.

Berikut ada artikel yang bagus untuk menumbuhkan rasa ikhlas dihati :) jika uang yang dipinjamkan belum dikembalikan, menumbuhkan rasa semakin ingin membantu orang lain, dan menumbuhkan rasa takut berhutang..

Enjoy it !! :)

Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke neraka.

Islam memuji pedagang yang menjual barang kepada orang yang tidak mampu membayar tunai, lalu memberi tempo, membolehkan pembelinya berutang. Islam menjanjikan pedagang itu berpotensi masuk surga, sebagaimana hadits Rasulullah saw: “Bahwasanya ada seseorang yang meninggal dunia lalu dia masuk surga, dan ditanyakanlah kepadanya, ‘amal apakah yang dahulu kamu kerjakan?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya dahulu saya berjualan. Saya memberi tempo (berutang) kepada orang yang dalam kesulitan, dan saya memaafkan terhadap mata uang atau uang.” (HR. Muslim)

Menurut ulama pensyarah hadits, kata-kata “memaafkan terhadap mata uang atau uang” di situ adalah, bahwa yang bersangkutan memberikan kemurahan kepada pengutang dalam membayar utangnya. Bila terdapat sedikit kekurangan pembayaran dari yang semestinya, kekurangan itu di abaikan dengan hati lapang.

Keutamaan/fadhilah bagi pemberi utang:

* Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain, maka dia ditempatkan di bawah naungan singgasana Allah pada hari kiamat. (HR. Thabrani, Ibnu Majah, Baihaqi)
* Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah). Contohnya, si Fulan meminjam uang sebesar Rp. 1.000 kepada Fulanah. Fulanah akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 10 hari. Maka selama sepuluh hari itu si Fulan mendapatkan pahala shadaqah Rp. 1.000 setiap harinya.
* Dua kali memberikan pinjaman, sama derajatnya dengan sekali bershadaqah. (HR. Bukhari, Muslim, Thabrani, Baihaqi).

Menghindari Utang

Sebaliknya, Islam menyuruh pembeli menghindari utang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai. Karena utang, menurut Rasulullah SAW, penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Utang juga dapat membahayakan akhlaq, kata Rasulullah, “Sesungguhnya seseorang apabila berutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).

Rasulullah pernah menolak menshalatkan jenazah sesorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Sabda Rasulullah, “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya.” (HR. Muslim).

Bagaimana Islam mengatur berutang-piutang yang membawa pelakunya ke surga dan menghindarkan dari api neraka ? Perhatikanlah adab-adabnya di bawah ini:





Adab Umum

* Agama membolehkan adanya utang-piutang, untuk tujuan kebaikan. Tidak dibenarkan meminjam atau memberi pinjaman untuk keperluan maksiat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Hakim)
* Pembayaran tidak boleh melebihi jumlah pinjaman. Selisih pembayaran dan pinjaman dan pengembalian adalah riba. Jika pinjam uang sejuta, kembalinya pun sejuta, tidak boleh lebih. Boleh ada kelebihan pembayaran, berubah hadiah, asal tidak diakadkan sebelumnya. (HR. Bukhari, Muslim, Abdur Razak).
* Jangan ada syarat lain dalam utang-piutang kecuali (waktu) pembayarannya. (HR. Ahmad, Nasa’i).

Adab untuk pemberi utang

* Sebaiknya memberi tempo pembayaran kepada yang meminjam agar ada kemudahan untuk membayar. (HR. Muslim, Ahmad).
* Jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang sudah ditentukan. (HR. Ahmad)
* Hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
* Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dahulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).

Adab bagi pengutang

* Sebaik-baik orang adalah yang mudah dalam membayar utang (tidak menunda-nunda). (HR. Bukhari, Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi).
* Yang berutang hendaknya berniat sungguh-sungguh untuk membayar. (HR. Bukhari, Muslim)
* Menunda-nunda utang padahal mampu adalah kezaliman. (HR. Thabrani, Abu Dawud).
* Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari. (HR. Baihaqi).
* Bagi yang memiliki utang dan ia belum mampu membayarnya, dianjurkan banyak-banyak berdoa kepada Allah agar dibebaskan dari utang, serta banyak-banyak membaca surat Ali Imran ayat 26. (HR. Baihaqi)
* Disunnahkan agar segera mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) setelah dapat membayar utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad).

Bila ada orang yang masuk surga karena piutang, kelak akan ada juga orang yang kehabisan amal baik dan akan masuk neraka karena lalai membayar utang. Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa (yang berutang) di dalam hatinya tidak ada niat untuk membayar utangnya, maka pahala kebaikannya akan dialihkan kepada yang memberi piutang. Jika masih belum terpenuhi, maka dosa-dosa yang memberi utang akan dialihkan kepada orang yang berutang.” (HR. Baihaqi, Thabrani, Hakim).